Mohon Menunggu...
Anda akan diarahkan ke website

Icon Website Rajaloker.id

Apakah Karyawan Boleh Mengundurkan Diri Pada Masa Percobaan?

Apakah Karyawan Boleh Mengundurkan Diri Pada Masa Percobaan?
Bagikan :

Apakah Karyawan Boleh Mengundurkan Diri Pada Masa Percobaan? – Masa probation atau kerap disebut dengan masa percobaan kerja ini sangat penting bagi karier seseorang. Namun terkadang beberapa orang kerap bertanya-tanya tentang “Bolehkah mengundurkan diri pada masa percobaan kerja?”.

Tentunya hal ini kerap ditanyakan oleh kebanyakan orang yang merasa kebingungan dengan hal ini. Perlu anda ketahui bahwa, masa percobaan kerja merupakan masa anda beradaptasi dengan perusahaan tempat kerja baru anda.

Masa percobaan ini digunakan oleh perusahaan untuk mengetahui apakah karyawan baru memiliki segala yang perusahaan butuhkan. Hal-hal tersebut meliputi, kinerja, keterampilan, hingga kemampuan beradaptasi dengan budaya organisasi perusahaan, tentunya ini akan menjadi hal yang dipantau.

Masa percobaan juga dimanfaat oleh para karyawan untuk mengetes sejauh mana kemampuan mereka dalam menyelesaikan pekerjaan. Masa ini dilakukan oleh perusahaan dengan jangka waktu yang berbeda-beda disetiap perusahaan, biasanya dilakukan selama 3 bulan.

Tak jarang selama masa percobaan terjadi selisih atau adanya tidak kecocokan. Lantas, apakah boleh mengundurkan diri atau resign saat masa percobaan kerja dilakukan?

Aturan Mengundurkan Diri Pada Masa Percobaan?

Apakah Karyawan Boleh Mengundurkan Diri Pada Masa Percobaan?

Perlunya anda ketahui bahwa tidak ada aturan baku mengenai resign pada saat masa percobaan, hal tersebut tergantung kepada perusahaannya saja. Biasanya perusahaan akan mensyaratkan kurun waktu kurang lebih satu bulan pengajuan sebelum hari pengunduran diri.ini dikarenakan perusahaan membutuhkan dokumen pengunduran diri serta rekrutmen ulang. Namun kembali lagi kepada perusahaan, terkadang ada sebagian perusahaan yang langsung mempersilahkan resign H-1 karena belum menanda tangani surat kontrak. Jadi, tidak ada aturan baku yang mengenai pengunduran diri ini. Karena disetiap perusahaan mempunyai aturan yang berbeda, anda wajib mencari informasi lebih dahulu tentang aturan perusahaan tersebut.

3 Alasan Utama Pengunduran Diri

Apakah Karyawan Boleh Mengundurkan Diri Pada Masa Percobaan?

Pada masa percobaan ini, ada beberapa alasan yang kerap digunakan saat akan megundurkan diri. Hal satu ini haruslah anda ketahui, maka dari itu kami akan memberikan anda 3 alasan utama saat mengundurkan diri.

1. Menerima Tawaran Dari Perusahaan Lain

Video Dari BikinCV

Alasan satu ini sangat umum digunakan saat akan resign dari suatu perusahaan. Hal ini terjadi apabila anda menjalani rekrutmen dalam waktu yang sama dan sama-sama diterima untuk melanjutkan ke masa percobaan. Ingatlah, sebelum menerima tawaran tersebut, ada baiknya untuk anda pertimbangkan terlebih dahulu. Pastikan dulu gaji, skema bantuan kesehatan hingga bonus serta tunjangan yang akan anda terima. Hal yang paling penting, jangan asal mengundurkan diri sebelum benar-benar menandatangani kontrak. Hal ini sangat penting, karena sebelum menanda tangani kontrak, posisimu masih belum aman di perusahaan tersebut.

2. Budaya Kerja Yang Tidak Sesuai

Salah satu alasan yang umum digunakan ialah budaya kerja yang tidak sesuai dengan diri. Jika anda menjadi karyawan baru pada suatu perusahaan, tentunya anda akan melakukan adaptasi dengan kantor tersebut. Mulai dari cara kerja hingga berkomunikasi dengan karyawan lain. Jika anda tidak bisa atau kesulitan dalam melakukannya, tentunya ini akan membuat anda merasa tidak betah di kantor baru anda. Budaya kerja sendiri meliputi berbagai hal, seperti jam kerja, situasi kantor, hubungan antar karyawan dann sebagainya. Sebagai karyawan baru, tentunya anda akan merasakan bahwa ini adalah hal yang berat. Maka dari itu, pertimbangkan terlebih dahulu hal yang menjadi alasan untuk undur diri.

3. Tidak Mendapat Dukungan Keluarga

Alasan ini sering muncul saat memutuskan untuk mengundurkan diri pada saat masa percobaan. Terkadang alasan ini bisa diterima oleh perusahaan, mengingat keluarga memiliki kepentingan diatas pekerjaan. Misalnya, jam kerja membuat anda pulang larut malam sehingga keluarga tidak mendukung pekerjaan anda sekarang. Namun suatu hal pasti bisa anda musyawarahkan bersama. Jika keluarga anda masih keberatan dengan hal tersebut, cobalah diskusikan dengan atasan anda.

Cara Mengajukan Pengunduran Diri

Apakah Karyawan Boleh Mengundurkan Diri Pada Masa Percobaan?

Ada beberapa hal yang harus anda lakukan saat mengajukan pengunduran diri pada masa percobaan. Ketahuilah hal-hal berikut ini agar anda dapat lebih mempersiapkan diri anda. Berikut cara mengajukan pengunduran diri :

1. Bicara tatap muka dengan atasan

Salah satu caranya adalah dengan berbicara tatap muka dengan atasan anda. Bicara dengan atasan akan membuatmu dapat menyampaikan apa yang ada dipikiranmu secara langsung. Dengan ini, jelaskan alasanmu dengan jujur dan mendetail dan jangan berbohong karena anda tidak akan mengetahui apa saja resiko yang bisa terjadi kedepannya.

2. Beritahu dari jauh-jauh hari

Berikutnya dengan memberitahukan kepada atasan anda bahwa anda akan mengundurkan diri dari jauh-jauh hari. Dengan demukian proses resign anda akan berjalan dengan lancar. Serta anda akan dikenal punya etika yang baik dan lebih professional dalam bekerja.

3. Mengirimkan surat resmi ke perusahaan

Hal umum yang kerap dilakukan saat resign adalah mengirim surat pengunduran diri. Dengan ini, anda dapat memberitahukan atasan melalui surat resign yang anda buat. Perlu diingat, dalam membuat surat pengunduran diri anda harus menggunakan Bahasa yang formal. Jangan membuat surat resign sembarangan, perlihatkanlah bahwa anda adalah seorang yang professional.

Sekian artikel ini kami buat. Semoga bermanfaat dan dapat membantu anda yang sedang berkeinginan untuk resign dalam masa percobaan kerja. Jangan lupa untuk simak artikel menarik lainnya hanya di BikinCV Blog.

Terima kasih.

Bagikan Yuk :

Cek Lowongan Kerja Terbaru

Pembayaran

  • Pembayaran dengan Bank BCA
  • Pembayaran dengan OVO
  • Pembayaran dengan GoPay
  • Pembayaran dengan Shopee Pay
  • Pembayaran dengan DANA
  • Pembayaran dengan LinkAja
  • Pembayaran dengan Qris
  • Pembayaran dengan AlfaMart
  • Pembayaran dengan AlfaMidi
  • Pembayaran dengan DanDan
  • Pembayaran dengan Bank Mandiri
  • Pembayaran dengan Bank Permata
  • Pembayaran dengan Bank BRI
  • Pembayaran dengan Bank BNI