Mohon Menunggu...
Anda akan diarahkan ke website

Icon Website Rajaloker.id

Cara dan Syarat Untuk Kerja di Malaysia

Cara dan Syarat Untuk Kerja di Malaysia
Bagikan :

Kerja di Malaysia – Perkembangan zaman membuat mencari kerja semakin sulit, banyak freshgraduate sulit mencari pekerjaan yang sesuai dengan studinya. Selain sulit mencari kerja, dunia kerja juga tidak seindah yang di bayangkan.

Ketidaknyamanan di kantor ataupun tempat kerja akan membuat kamu mencari alasan resign kerja dan mencari pekerjaan yang lain. Bagi kamu yang memilih untuk resign, Bikin CV akan memberikan sebuah solusi untuk mencari pekerjaan baru yang akan membuat kamu tertarik.

Solusinya adalah kerja di luar negeri. Dengan bekerja di luar negeri kamu dapat jalan – jalan sambil bekerja lho! Selain itu, kamu dapat mendapatkan pengalaman yang baru dan tentu saja mendapatkan gaji yang lebih tinggi, menarik bukan ?

Minat masyarakat Indonesia tinggi untuk kerja di luar negeri misalnya, kerja di Jepang ataupun di kerja di negara eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris dan negara – negara lainnya. Khususnya negara tetangga dari Indonesia yaitu Malaysia juga banyak memiliki tenaga kerja dari Indonesia.

Nah, apakah kamu tertarik untuk Kerja di Malaysia ? Yuk simak ulasan di bawah ini untuk mengetahui bagaimana cara dan syarat untuk bekerja di negara yang terkenal dengan Negeri Jiran ini!

Kategori Izin Kerja di Malaysia

Menara Petronas Malaysia
Menara Petronas Malaysia – Sumber : Istock

Sebelum kamu berangkat kerja ke Malaysia, kamu harus mengetahui pengkategorian izin kerja disana. Adapun kategori izinnya meliputi:

Kategori 1

Kategori kerja ini diberikan untuk pekerja yang dengan kontrak kerja selama 5 tahun (60 bulan) dan gaji 10.000 ringgit (US$2.410) atau lebih per bulan.

Dengan izin ini kamu boleh membawa keluarga kamu ke Malaysia dan juga asisten rumah tangga setelah mendapatkan perstujuan perihal izin ini.

Kategori 2

Pada kategori ini kamu yang ingin Kerja di Malaysia dengan kontrak kerja selama 23 bulan dan memiliki gaji sebesar antara 5.000 ringgit (US $ 1.200) dan 10.000 ringgit (US $ 2.410) per bulannya.

Video Dari BikinCV

Kamu juga dapat membawa anggota keluargamu dan juga asisten rumah tangga apabila memilikinya.

Kategori 3

Pekerja yang termasuk dalam kategori III menerima penghasilan melebihi 3.000 ringgit (US$723) namun kurang dari 5.000 ringgit (US$1.200) tiap bulannya.

Kamu akan mendapatkan kontrak kerja selama 1 tahun (12 bulan). Kartu ini hanya dapat diperpanjang dua kali dan pemilik kartu tidak diizinkan membawa anggota keluarga atau asisten rumah tangga.

Employment Pass Sementara 

Pekerja yang berasal dari negara Indonesia, India, Kamboja, Laos, Kazakhstan, Myanmar Nepal, Bangladesh, Filipina, Turkmenistan, Vietnam, Pakistan, Sri Lanka, Thailand, dan Uzbekistan yang hanya mendapatkan izin ini.

Pemberian izin ini ditujukan untuk pekerja yang beroperasi dalam sektor pertanian, perkebunan, konstruksi, produksi pabrik, dan jasa.

Bagaimana Cara dan Syarat Kerja di Malaysia

Karyawan Perkebunan di Malaysia
Karyawan Perkebunan di Malaysia – Sumber : Istock

Nah, pastinya kamu sudah memiliki pertanyaan ini lalu Bagaimana Cara dan Syarat Kerja di Malaysia ?

Menurut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri yang di lansir dari kemlu.go.id, terdapat beberapa cara dan persyaratannya yang meilputi:

  • Memiliki paspor Indonesia yang masih berlaku.
  • Berumur 18 – 38 tahun. TKI PLRT berumur 21 – 45 tahun.
  • Datang secara sah ke Malaysia melalui Pemerintah atau Perusahaan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS-dulu PJTKI) yang terdaftar di DEPNAKER RI.
  • Menandatangani Kontrak Kerja dengan majikan.
  • Lulus pemeriksaan kesehatan (FOMEMA) dengan biaya RM180 (laki-laki) dan RM190 (wanita) yang ditanggung oleh majikan.
  • Memiliki work pass (permit kerja) yang diuruskan oleh majikan dan dikenakan bayaran per tahun (levy).
  • Memiliki/diuruskan kartu/Kad Pengenalan Pekerja Asing yang dikeluarkan oleh Pemerintah Malaysia.
  • Bekerja pada majikan yang nama dan alamatnya tercantum dalam Permit Kerja.
  • Diikutkan dalam program asuransi di Malaysia berdasarkan Workmen Compensation Act 1952.

Bagi kamu yang berminat untuk Kerja di Malaysia disarankan juga untuk melihat lowongan kerja yang sesuai dengan kemampuan yang kamu miliki serta mempersiapkan CV dan Surat Lamaran Kerja.

Penting juga untuk kamu memikiran biaya hidup, jenjang karir dan mempersiapkan mental kamu.

Nah itu lah tadi ulasan lengkap tentang cara dan syarat Kerja di Malaysia. Simak selalu artikel menarik lainnya tentang CV, Contoh Surat, Tips Dunia Kerja, dan lain – lainnya selalu di Bikin CV Blog!

Semoga Bermanfaat!

Bagikan Yuk :

Cek Lowongan Kerja Terbaru

Pembayaran

  • Pembayaran dengan Bank BCA
  • Pembayaran dengan OVO
  • Pembayaran dengan GoPay
  • Pembayaran dengan Shopee Pay
  • Pembayaran dengan DANA
  • Pembayaran dengan LinkAja
  • Pembayaran dengan Qris
  • Pembayaran dengan AlfaMart
  • Pembayaran dengan AlfaMidi
  • Pembayaran dengan DanDan
  • Pembayaran dengan Bank Mandiri
  • Pembayaran dengan Bank Permata
  • Pembayaran dengan Bank BRI
  • Pembayaran dengan Bank BNI