Mohon Menunggu...
Anda akan diarahkan ke website

Icon Website Rajaloker.id

Sedang Kontroversial, Bagaimana Berbisnis di Tiktok Shop?

Bagikan :

Sedang Kontroversial, Bagaimana Berbisnis di Tiktok Shop? – Akhir-akhir ini, pemberitaan Indonesia banyak yang mengangkat fenomena pasar tradisional yang tutup lapak karena sepi pembeli. Tidak hanya di daerah, tetapi pasar Tanah Abang yang terletak di pusat kota Jakarta juga menjadi salah satu saksi bahwa pembeli yang datang ke pasar semakin menurun.

Padahal jika dilihat dari kebutuhan masyarakat saat ini, tidak dapat dipungkiri bahwa daya konsumsi masyarakat semakin meningkat. Lantas apa yang sebenarnya terjadi? Ternyata para pembeli yang tadinya terbiasa datang ke lapak milik penjual di pasar atau pusat grosir, beralih ke pembelian secara digital melalui e-commerce atau marketplace. Bukankah tidak ada yang salah dengan hal tersebut?

Disebutkan dalam berbagai sumber, banyak pedangang mengalihkan penjualan konvensional mereka ke penjualan secara online agar bisa menggaet lebih banyak calon pembeli. Bahkan di Indonesia sendiri, Bapak Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa 21 Juta UMKM lokal sudah beralih ke digital. Hal tersebut pastinya adalah sebuah angin segar bagi ekosistem teknologi dan bisnis di Indonesia, bahwa pertumbuhan UMKM tidak terbatas dalam skala lokal, tetapi sudah merambah lintas daerah dan bahkan lintas negara.

Bagaimana Berbisnis di Tiktok Shop?

Tiktok adalah salah satu media sosial berbasis digital yang diluncurkan pertama kali di pasar Internasional pada bulan September 2017. Sejak saat itu juga, Tiktok juga hadir di Indonesia dan merambah ke berbagai lini usia penggunanya. Belum sampai satu tahun beroperasi, Tiktok sudah menduduki peringkat pertama berdasarkan banyaknya pengunduh, di berbagai negara. Bahkan di Indonesia sendiri, jumlah penggunanya semakin hari semakin banyak hingga sekarang.

Berjualan di Tiktok – Source: Kompas.com

Tidak selang berapa lama Tiktok merambah pasar global, pemiliknya meluncurkan fitur baru bernama Tiktok Shop yang bergerak dalam mobilitas bisnis digital. Tiktok Shop memungkinkan pemiliknya menjadi pemilik lapak dagangan yang menjajakan setiap produk miliknya melalui live streaming. Kalian sebagai pembeli akan menjadi penonton, dan melihat apa saja hal-hal yang dijelaskan oleh si penjual tentang produk tersebut. Jika kalian tertarik lebih lanjut, kalian bisa bertanya jawab pada kolom komentar. Jika ingin memulai pembelian, kalian akan diarahkan ke sebuah etalase dagangan yang memungkinkan kalian memilih produk yang kalian inginkan, dan kemudian memasukkan ke dalam keranjang belanja.

Kultur yang terjadi di dalam Tiktok Shop inilah yang membuat penjual dan pembeli nyaman dalam melakukan transaksi, karena:

  • Penjual tidak perlu memiliki kios atau lapak fisik yang mungkin membutuhkan biaya besar untuk mempersiapkannya
  • Pembeli tidak perlu jalan ke pasar atau supermarket untuk mendatangi si penjual dan memilih produk secara berdesakan dengan pembeli lainnya
  • Pembeli dapat melakukan transaksi pembelian dengan aman, karena saluran pembayaran sudah tersistem dengan baik
  • Terdapat berbagai macam fasilitas dan promo yang terstruktur, sehingga memungkinkan penjualan produk bisa semakin cepat laku

Apa Kontroversi di Tiktok Shop?

Kabar yang beredar akhir-akhir ini adalah kemungkinan ditutupnya fitur Tiktok Shop di Indonesia, atau bahkan membatasi peredaran media digital ini untuk kalangan tertentu. Hal ini masih menjadi pembahasan di kalangan pemangku kebijakan, tetapi masih mengumpulkan berbagai pertimbangan dari publik.

  • Tiktok telah memberikan akses UMKM ke pasar global. Sebelumnya mungkin para penjual di daerah tidak pernah menyangka bahwa mereka akan bisa menjual produk dagangan mereka ke kota lain atau bahkan ke negara lain. Dengan adanya Tiktok Shop, calon pembeli produk mereka bisa datang dari mana saja. Dengan jumlah calon pembeli yang semakin banyak, maka kompetisi harga semakin sengit dan penjual dapat memperoleh pendapatan yang optimal.
  • Tiktok telah membuka kreativitas para pemilik UMKM karena persaingan yang sehat. Dengan adanya Tiktok Shop, para pemilik UMKM secara tidak langsung bisa membandingkan produk yang mereka jual dengan produk serupa yang dijual oleh orang lain. Hal ini bukan malah menjadi persaingan antar penjual, tetapi justru memicu semangat agar kualitas produk yang mereka jual masing-masing bisa lebih berkembang.
  • Tiktok Shop menyediakan sistem keuangan yang baik bagi penjual. Dengan adanya sistem yang terintegrasi antara penjual dengan media pembayaran yang beragam, maka pembeli bisa dengan mudah melakukan pembayaran. Jika dibandingkan dengan penjualan konvensional, maka penjual harus dua kali kerja termasuk dengan melakukan rekap keuangan setiap hari. Tetapi sekarang dengan adanya sistem, maka penjual hanya tinggal bekerja menjual barangnya saja. Sementara itu urusan rekap keuangan dapat dilakukan oleh sistem di Tiktok Shop dengan sendirinya.
Berjualan di Tiktok Shop – Source: Ginee

Tetapi selain itu, banyak pedagang konvensional lainnya yang merasa bahwa pasar mereka telah mati karena semua pembeli beralih ke Tiktok Shop. Hal ini yang menyebabkan banyak penjual gulung tikar dan rela beralih pekerjaan karena sudah tidak memiliki harapan di bidang tersebut.

Apa Solusi Kedepannya?

Pemerintah sendiri telah menyebutkan bahwa Tiktok Shop membuat omset pedagang dan pasar tradisional menurun dengan drastis. Bukan hanya karena Tiktok Shop, tetapi juga akibat marketplace digital lainnya yang sudah berkembang sangat pesat di Indonesia.

Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan regulasi yang tepat untuk menjaga ekosistem yang sama-sama memiliki dampak positif bagi perkembangan dunia UMKM di Indonesia. Jutaan pedagang yang telah beralih ke Tiktok Shop telah mendapatkan berbagai manfaat bagi ekosistem bisnisn mereka. Tetapi di sisi lain, banyak pedagang yang tidak bisa beralih ke media penjualan digital tersebut, harus terus berjuang di lapak dagangannya yang semakin sepi di pasar-pasar.

Video Dari BikinCV

Pedagang Tanah Abang Jakarta – Source: Bisnis.com

Telah disebutkan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memastikan bahwa Tiktok Shop tidak akan dilarang untuk beroperasi di Indonesia. Tetapi walaupun demikian, akan ada regulasi yang mengatur ekosistem bisnis di media tersebut. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa aktivitas bisinis di TikTok Shop akan masuk dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Tentunya diharapkan bahwa regulasi yang ada di Indonesia bisa tetap mempertahankan ekosistem bisnis secara digital melalui Tiktok Shop. Tetapi disamping itu, para pedagang yang masih bertahan menggunakan metode konvensional di pasar atau swalayan tradisional, masih tetap dapat menjaga kelangsungan bisnis mereka.

Apa saja Barang Terlaris di Tiktok Shop?

Banyak barang yang laris dijual di Tiktok Shop, contohnya:

  • Produk Kosmetik dan Skincare
  • Fashion atau Busana Kekinian
  • Aksesoris Fashion
  • Alat Elektronik
  • Mainan dan Hobi
  • Perhiasan
  • Peralatan Rumah Tangga
  • Buku dan Majalah
  • Tas dan Dompet
  • Peralatan Olahraga
  • Kuliner atau Makanan

Selain itu, masih banyak lagi yang lain loh! Misalkan kalian adalah penjual dagangan seperti diatas dan belum menggunakan media penjualan digital, sepertinya kalian perlu mencoba metode penjualan digital tersebut. Selain bisa membuka peluang yang lebih lebar untuk menjangkau calon pembeli, kalian bisa juga dengan cepat mendapatkan keuntungan. Keuntungan tersebut tentunya dari berbagai fitur dan kemudahan yang ditawarkan oleh platform marketplace seperti itu.

Bagikan Yuk :

Cek Lowongan Kerja Terbaru

Pembayaran

  • Pembayaran dengan Bank BCA
  • Pembayaran dengan OVO
  • Pembayaran dengan GoPay
  • Pembayaran dengan Shopee Pay
  • Pembayaran dengan DANA
  • Pembayaran dengan LinkAja
  • Pembayaran dengan Qris
  • Pembayaran dengan AlfaMart
  • Pembayaran dengan AlfaMidi
  • Pembayaran dengan DanDan
  • Pembayaran dengan Bank Mandiri
  • Pembayaran dengan Bank Permata
  • Pembayaran dengan Bank BRI
  • Pembayaran dengan Bank BNI