Mohon Menunggu...
Anda akan diarahkan ke website

Icon Website Rajaloker.id

KIP Kuliah : Apa itu KIP Kuliah, Cara dan Syarat Pendaftaran

KIP Kuliah : Apa itu KIP Kuliah, Cara dan Syarat Pendaftaran
Bagikan :

KIP Kuliah : Apa itu KIP Kuliah, Cara dan Syarat Pendaftaran – Pemerintah membuat program bantuan kembali dalam bentuak biaya pendidikan untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Bantuan ini ditujukan kepada siswa yang dinilai memeiliki potensi akademis yang baik namun terhambat masalah ekonomi. Diketahui program pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

Apa itu KIP Kuliah?

KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan untuk perkuliahan yang bertujuan untuk membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dan biaya kuliah/pendidikan. Dimulai di tahun akademik 2020/2021, pemilik Kartu Indonesia Pintar ini juga akan mendapat bantuan biaya hidup dengan besaran biaya yang berbeda-beda.

KIP Kuliah : Apa itu KIP Kuliah, Cara dan Syarat Pendaftaran
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar | Image Source : Shutterstock.com

Ada 3 manfaat yang diberikan kepada pemegangnya, dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2021 dari Puslapdik Kemendikbud, yaitu :

  • Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggu
  • Pembebasan biaya kulian/pendidikan
  • Bantuan biaya hidup bulanan

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah

Tak jarang beberapa orang merasakan kebingungan saat mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah karena kurang paham dengan syarat yang berlaku. Untuk itu, kami akan berikan beberapa syarat pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk anda.

Baca Juga : Contoh CV Fresh Graduate

Syarat umum pendaftaran 

  1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau sederajat yang lulus berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masih Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.

Syarat khusus 

KIP Kuliah diperuntukan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi, termasuk :

  • Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau pertimbangan khusus
  • Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
  • Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)
  • Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus

Keterbatasan ekonomi calon penerima Kartu Indonesia Pintar dibuktikan dengan :

  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar KIP
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan PKH
  3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara pendaftaran

Pendaftaran telah dibukan sejak 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Setelah siswa mendaftar akun, maka akan dilanjutkan dengan mendaftar Kartu Indonesia Pintar sesuai dengan jalur masuk Perguruan Tinggi, naik melalui SNMPTN,SNMPN,SBMPTN atau jalur mandiri.

Di lansir dari Pedoman KIP Kuliah 2021, pada tahun ini dana bantuan Kartu Indonesia Pintar ini akan kembali disalurkan 200 ribu Kartu Indonesia Pintar Kuliah bagi mahasiswa baru penerima.

Video Dari BikinCV

Untuk anda yang bingung dengan cara pendaftarannya, kami akan berikan tahapan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2021, sebagai berikut :

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri melalui Web Sistem Kartu Indonesia Pintar pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah di Mobile Apps.
  2. Saat pendaftaran, siswa diwajibkan memasukan NIK,NISN,NPSN serta alamat email yang valid dan aktif
  3. Sistem KIP Kuliah selajutnya akan melakukan validasi NIK,NISN dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar ini.
  4. Jika proses validasi telah berhasil, maka sistem KIP Kuiah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan
  5. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kulian dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN,SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  6. Jika sudah, selanjutnya siswa akan menyelesaikan proses pendaftaran pada portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang telah dipilih.

Sekian artikel ini kami buat untuk anda. Tetap semangat memperjuangkan pendidikan terbaik untuk diri sendiri Jangan pernah patah semangat, apapun tantangan yang dihadapi saat ini. Keterbatasan finansial untuk melanjutkan pendidikan bukanlah penghalang, cobalah untuk mencari program beasiswa atau ikuti program bantuan biaya pendidikan KIP dari pemerintah ini.

Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu anda yang sedang berkeinginan untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar ini, semoga sukses. Jangan lupa untuk simak juga berbagai artikel menarik lainnya hanya di BikinCV Blog. Follow juga Instagram @bikincvdotcom untuk mendapatkan berbagai informasi lainnya.

Bagikan Yuk :

Cek Lowongan Kerja Terbaru

Pembayaran

  • Pembayaran dengan Bank BCA
  • Pembayaran dengan OVO
  • Pembayaran dengan GoPay
  • Pembayaran dengan Shopee Pay
  • Pembayaran dengan DANA
  • Pembayaran dengan LinkAja
  • Pembayaran dengan Qris
  • Pembayaran dengan AlfaMart
  • Pembayaran dengan AlfaMidi
  • Pembayaran dengan DanDan
  • Pembayaran dengan Bank Mandiri
  • Pembayaran dengan Bank Permata
  • Pembayaran dengan Bank BRI
  • Pembayaran dengan Bank BNI