Mohon Menunggu...
Anda akan diarahkan ke website

Icon Website Rajaloker.id

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bisnis 2024

Perjanjian Bisnis
Bagikan :

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama BisnisSetiap perusahaan pasti memiliki keinginan untuk cepat bisa berkembang, maka tentu sebuah perusahaan tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya ikatan dengan perusahaan lain. Hal ini sebenarnya bukan hal yang baru lagi, dimana setiap perusahaan tentu ingin bekerjasama dengan perusahaan lain tujuannya agar bisa saling menguntungkan.

Kerjasama antar perusahaan ini bisa anda jalani atas inisiatif sendiri atau kesepakatan perusahaan dan mengirimkan surat permohonan kerjasama kepada perusahaan lain atau sebaliknya anda dapat menerima surat permohonan kerjasama dari perusahaan lain.

Jika anda merasa cocok dengan tawaran kerjasama tersebut, maka anda bisa membalasnya dan menanyakan secara detail mengenai kerjasama yang telah ditawarkan kepada perusahaan anda. Namun dalam menjalani kerjasama yang berlangsung, maka anda dan perusahaan lain harus menggunakan contoh-contoh surat perjanjian kerjasama. Menulis surat kerjasama bisnis sebenarnya tidak sulit.

 

 

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah
Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah | Image Source : Pexels.com

Baca juga : Ide bisnis modal 20juta

Poin Penting Surat Perjanjian Kerjasama Bisnis

Anda bisa mencantumkan kedua nama belah pihak serta mewakili perusahaan mana, kemudian bisa memasukkan poin-poin penting yang menjadi topik dari kerjasama yang anda akan jalani. Berikut beberapa poin penting yang harus diperhatikan ketika menyusun surat perjanjian kerjasama bisnis :

  1. Identitas Kedua Pihak

    Pada poin pertama ini harus tercantum identitas diri dari kedua belah pihak yang terlibat dalam perjanjian kerjasama ini. Identitas diri ini dapat berisi nama lengkap, tempat & tanggal lahir, alamat serta nomor identitas (dapat berupa KTP/SIM).

  2. Detail Kerjasama

    Pada poin kedua adalah mengenai detail kerja sama itu sendiri. Uraikan secara detail dan jelas bentuk dari kerjasama dalam surat perjanjian tersebut agar nantinya dapat dengan mudah di pahami.

  3. Pasal-Pasal

    Dan poin terakhir yang sangat penting yang tidak boleh dilupakan adalah bagian dari pasal-pasal atau peraturan-peraturan perjanjian. Pada poin inilah aturan-aturan dan hal-hal apa saja yang boleh atau tidak boleh dilakukan oleh kedua belah pihak. Termasuk di dalamnya mengenai hal-hal yang dapat membatalkan perjanjian dan metode penyelesaian yang digunakan ketika terjadi sengketa atau masalah dalam perjanjian.

Agar tidak lama-lama membuat bingung berikut contoh surat perjanjian kerjasama bisnis yang nantinya dapat dijadikan acuan dalam membuat surat :

Surat Perjanjian Kerjasama Bisnis

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Video Dari BikinCV

  • Nama : ………………….
  • Alamat : ………………….
  • No. Tlp : ………………….
  • Email : ………………….

Yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama

  • Nama : ………………….
  • Alamat : ………………….
  • No.Tlp : ………………….
  • Email : ………………….

Yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua

Pada hari …………………. kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1

MAKSUD DAN TUJUAN

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk mengadakan usaha dalam bidang peternakan ayam dan saling melibatkan dalam setiap kegiatan yang berhubungan dengan jenis usaha tersebut.

Pasal 2

BENTUK KERJASAMA

  1. PIHAK PERTAMA akan memberikan modal usaha kepada PIHAK KEDUA berupa uang tunai sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk mendirikan dan mengelola usaha peternakan ayam ataupun hal-hal yang berkaitan dengan usaha tersebut.
  2. PIHAK KEDUA akan mempergunakan modal yang diberikan oleh PIHAK PERTAMA untuk mendirikan dan mengelola usaha peternakan ayam ataupun hal-hal yang berkaitan dengan usaha tersebut.

Pasal 3

HAK & KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA berkewajiban menyediakan dan memberikan modal awal sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada PIHAK KEDUA untuk medirikan dan mengelola usaha peternakan ayam.
  2. PIHAK PERTAMA berkewajiban membantu PIHAK KEDUA dalam menjalankan usaha usaha peternakan ayam.
  3. PIHAK PERTAMA berhak mengambil keuntungan bersih (net profit) sebesar 35% dari usaha usaha peternakan ayam, dan apabila usaha tersebut mengalami kerugian ditanggung oleh kedua belah pihak.

Pasal 4

HAK & KEWAJIBAN PIHAK KEDUA

  1. PIHAN KEDUA berkewajiban untuk mendirikan usaha usaha peternakan ayam.
  2. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk mengelola usaha usaha peternakan ayam
  3. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk mengadakan promosi dan sales marketing kepada para konsumen untuk meningkatkan usaha peternakan ayam.
  4. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk menyusun dan membuat laporan keuangan setiap bulan dan melaporkannya kepada PIHAK PERTAMA.
  5. PIHAK KEDUA berhak mengambil keuntungan bersih (net profit) sebesar 40% dari usaha usaha peternakan ayam, dan apabila usaha tersebut mengalami kerugian ditanggung oleh kedua belah pihak

Pasal 5

PEMBAGIAN HASIL USAHA

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk membagi keuntungan bersih (net profit) usaha dengan persentase sebagai berikut :

  1. PIHAK PERTAMA ( INVESTOR ) sebesar 35 %
  2. PIHAK KEDUA (ENTERPRENEUR) sebesar 45 %
  3. DAN KARYAWAN sebesar 20 %

Pasal 6

JANGKA WAKTU

  1. Perjanjian ini berlaku sejak akan didirikannya usaha tersebut hingga waktu yang tidak ditentukan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
  2. Perjanjian ini berakhir bila salah satu diantara kedua belah pihak memutuskan ikatan kerjasama secara sengaja ataupun tidak sengaja (salah satu dari kedua belah pihak meninggal dunia).

Pasal 7

PENYELESAIAN MASALAH

  1. Apabila terjadi penyimpangan dari ketentuan-ketentuan dalam perjanjian kerjasama ini yang dilakukan oleh salah satu pihak, baik disengaja maupun tidak disengaja maka pihak pihak yang lain berhak mengambil keputusan secara sepihak.
  2. Apabila terjadi perselisihan mengenai kerjasama ini, kedua belah pihak sepakat setuju untuk menyelesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
  3. Apabila dalam penyelesaian masalah belum terjadinya kata sepakat maka kedua belah pihak sepakat akan membawa permasalahan tersebut ke pihak yang berwenang.

Pasal 8

PENUTUP

Demikian Surat Perjanjian dibuat dengan keadaan sadar oleh masing-masing pihak dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) serta masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Tanggal ………………….

Pihak Pertama Pihak Kedua

Materai 6000

(………………….) (………………….)

Download Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bisnis disini.

Semoga bermanfaat ya, yuk cek juga Contoh Surat Pengunduran Diri Sebagai Karyawan

 

Bagikan Yuk :

Cek Lowongan Kerja Terbaru

Pembayaran

  • Pembayaran dengan Bank BCA
  • Pembayaran dengan OVO
  • Pembayaran dengan GoPay
  • Pembayaran dengan Shopee Pay
  • Pembayaran dengan DANA
  • Pembayaran dengan LinkAja
  • Pembayaran dengan Qris
  • Pembayaran dengan AlfaMart
  • Pembayaran dengan AlfaMidi
  • Pembayaran dengan DanDan
  • Pembayaran dengan Bank Mandiri
  • Pembayaran dengan Bank Permata
  • Pembayaran dengan Bank BRI
  • Pembayaran dengan Bank BNI